Berawal dari status salah satu netizen di media sosial, akhirnya saya
ada bahan untuk menuliskannya di artikel. Dia mengeluhkan tarif pajak
tahunan motor ayahnya yang jauh lebih mahal dari motor yang dimilikinya,
padahal ayahnya baru pertama memiliki motor atas nama sendiri di STNK.
Setelah dikroscek lebih lanjut, motor ayahnya masuk sebagai motor ke-5
dan wajib dikenakan pajak progresif yang hampir mencapai 500 ribu. Kok bisa?
Ternyata
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan aturan baru ini
mulai di bulan Juni 2015. Peraturan yang sebelumnya hanya berlaku atas
nama pemilik, berubah menjadi alamat yang tercantum di kartu keluarga.
Jadi, siapa pun pemilik kendaraan tapi memiliki alamat yang sama sesuai
dengan kartu keluarga akan dikenakan pajak progresif, semakin tinggi
angka kepemilikan kendaraan bermotor, maka motor yang memiliki angka
tertinggi yang akan dikenakan biaya pajak yang semakin mahal. Nyaho!
Buru-buru cek STNK motor yang baru saja lunas bulan ini, Uhuk. Ternyata bulan Maret 2016 sudah harus dibayar lagi pajak tahunannya, apesnya
motor saya jika dicocokkan melalui alamat yang tertera di kartu
keluarga, motor saya masuk di motor ke-9 yang ada di keluarga saya. Ini
sudah termasuk 3 motor yang sudah dijual dan 1 motor saya yang hilang.
Berarti jika melihat dari tabel pajak progresif DKI Jakarta, motor saya
akan dikenai pajak sebesar 6% dikalikan harga pasaran motor, Waduh.
Untuk
motor yang didaftarkan di Jakarta, bisa langsung cek berapa biaya dan
harga pasaran yang sudah ditetapkan pemerintah melalui situs (samsat-pkb.jakarta.go.id). Harap maklum jika website sering error, selain banyaknya pengunjung, ya paham lah kualitas situs-situs yang dibuat pemerintah seperti apa. :P
Bagaimana cara menghitungnya? Tentukan terlebih dahulu kendaraan anda masuk di kendaraan ke berapa, rumusnya Besaran Pajak X Dasar Pengenaan Pajak. DPP ini dihitung dari harga kendaraan off the road,
jadi jangan heran jika harganya cukup jauh ketika Anda membelinya.
Contoh: kendaraan kesembilan, masuk 6 persen dikalikan Rp 13.400.000,
jadi pajak yang dikenakan sebesar Rp 804.000. Lumayan
kan, tapi saya kira ini salah satu trik jitu mengakali kemacetan di
ibukota, warga Ibu Kota akan enggan menimbun kendaraan banyak-banyak,
karena semakin banyak kendaraan beban pajak juga akan semakin
memberatkan.
Maka dari itu, agar beban pajak dapat diminimalisir
sebaiknya kendaraan yang sudah Anda dijual segera diurus administrasinya
ke Samsat terdekat untuk memberikan informasi jika kendaraan Anda
tersebut sudah dijual ke pihak lainnya. Dan ketika menjual kendaraan
Anda, sebaiknya Anda memberikan himbauan kepada pembeli untuk balik nama
surat kendaraan yang dibeli. Agar beban pajak sudah tidak ada lagi di
penjual.
Tapi...
Berhubung motor saya terdaftar di
area Banten. Jaga-jaga daripada nanti malu karena kurang membawa uang,
sebelum berangkat ke kantor saya menyempatkan untuk mampir sebentar ke
kantor SAMSAT di Ciledug. Saya ingin menanyakan bagaimana prosedur pajak
progresif yang berlaku di area Banten, karena jika kurang dana saya mau
minta subsidi orang tua saya.
Menurut petugas yang ada di meja resepsionis, pajak progresif di setiap wilayah berbeda-beda, termasuk area Banten yang cukup renggang terkait biaya progresif. Tarif pajak progresif baru akan dikenakan untuk kendaraan kedua yang memiliki kapasitas 2000cc. Ahay, Hidup Ratu Atut. Eh Rano Karno!
Dengan
peraturan seperti itu, pemilik kendaraan roda dua boleh tenang, di
Indonesia belum ada motor yang memiliki kapasitas 2000cc. Kayanya juga enggak
bakalan ada. Jika diatur dari kendaraan 2000cc jelas, hanya beberapa
orang yang cukup kaya yang akan memiliki kendaraan dengan kapasitas
sebesar ini. Mobil dengan kapasitas di atas 2000cc, juga dipastikan
harganya akan berkisar di angka 200 jutaan, fair lah ya.
Sebenarnya
ada yang cara lebih niat buat warga Jakarta yang tetap mau dikenakan
pajak yang lebih murah seperti di Banten. Caranya adalah pindah rumah
dan seluruh kendaraan dimutasikan ke area Banten, Hahaha ribet.
Enak juga (enggak) tinggal di Jakarta!
About Me
Kevinalegion
Fulltime Family Man
Get along between Family and Food!
Youtube Channel
Popular Posts
-
Kali ini Sharing tips gimana supaya CB-ers mau ganti stang asli dengan Stang Jepit. Cibi gw kali ini pake Stang jepit Adjustable yang...
-
Hal apa yang paling membanggakan bagi penduduk Kabupaten Lamongan? Wilayah pesisir, atau daerah yang menjadi tempat Sunan Drajat menyebar...
-
Ilustrasi: soccer.com Futsal sudah bukan lagi hal asing di telinga seluruh pecinta sepakbola di indonesia. Seluruh lapisan pasti suka ya...
No comments:
Post a Comment